Lewati ke konten

Pintar HR Solusi HRIS & Penggajian untuk Bisnis Kamu

  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk
Menu
  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk

How can we help you?

Getting Started

  • Panduan Pintar HR untuk Pengguna Baru
  • Cara Mendaftar Akun Pintar HR
  • Cara Login Akun
  • Cara Import Data Kasir Pintar

Absensi dan Jadwal

  • Absensi
    • Cara Mengatur Radius Absensi & Deteksi Fake GPS
    • Cara Menggunakan Fitur Edit & Import Absensi
    • Kantormu Tertarik Absen Masuk dengan Fingerprint? Cek Tips Jitunya dari Pintar HR
    • Bagaimana Jika Lokasi Staf Tidak Terdeteksi di Perangkat saat Melakukan Absen?
    • Cara Melakukan Absen Masuk dan Pulang Staff
    • Cara Membaca Data Absensi
    • Terkendala Perizinan Saat Absen di Pintar HR?
  • Jadwal
    • Cara Mengatur Jadwal Staf secara Massal
    • Cara Mengatur Jadwal Per Tanggal
    • Cara Menambah Jadwal Staf
    • Cara Mengatur Jadwal Per Staf
  • Lembur
    • Cara Mengatur Nominal Lembur

Atur Perusahaan

  • Cara Mengelola Data Jabatan
  • Cara Mengelola Data Divisi
  • Cara Mengatur Data Perusahaan
  • Cabang
    • Cara Mengatur Staf di Menu Kelola Cabang Semua Staf
    • Cara Menambahkan Cabang

Cuti dan Perizinan

  • Cara Mengajukan Cuti dan Izin (Staf)
  • Cara Mengelola Data Pengajuan Cuti/Izin (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti/Izin Khusus (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Tahunan (Owner)

Import Kasir Pintar

  • Cara Import Data Kasir Pintar

Kasbon

  • Atur Plafon
    • Fitur Kasbon: Cara Mengatur Plafon Kasbon (Owner)
  • Data Pengajuan
    • Fitur Kasbon: Cara Membuat Pengajuan Kasbon (Staff)
    • Fitur Kasbon: Cara Menggunakan Fitur Riwayat Kasbon (Owner)
    • Fitur Kasbon: Cara Menerima & Menolak Pengajuan Kasbon (Owner)

Laporan

  • Cara Menggunakan Fitur Laporan Absensi

Manajemen Staf

  • Cara Melengkapi Data Personal
  • Cara Menambah Staf Baru

Penggajian

  • BPJS
    • Cara Menggunakan Fitur BPJS
  • Komisi
    • Cara Menggunakan Fitur Komisi Staf
  • Potongan
    • Cara Mengatur Potongan Tidak Masuk
    • Cara Mengatur Potongan Terlambat
  • Slip Gaji
    • Cara Mengatur Slip Gaji Lebih dari Sekali
    • Cara Menggunakan Fitur Pengaturan Slip Gaji
    • Panduan Perhitungan Gaji sesuai Tipe Gaji
    • Cara Mengirim Slip Gaji
    • Cara Membuat Slip Gaji
  • Tunjangan
    • Cara Mengatur Tunjangan Staff
View Categories
  • Home
  • Docs
  • Cuti dan Perizinan
  • Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)

Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)

Sebagai pemilik usaha(owner) atau staf divisi HR, mengelola jatah cuti dan izin karyawan sering menjadi tantangan. Pintar HR menawarkan solusi dengan fitur pengaturan izin dan cuti yang lengkap, mencakup tiga jenis: Cuti Tahunan, Cuti Bersama, dan Cuti Khusus (termasuk Izin Sakit).

Cuti Bersama adalah cuti yang ditetapkan perusahaan untuk seluruh staff pada waktu yang sama, biasanya bertepatan dengan hari libur nasional atau perayaan tertentu. Contoh cuti bersama adalah cuti hari raya Idul Fitri, cuti hari raya Natal, dan perayaan nasional lainnya. Cuti ini bertujuan memberikan waktu libur bersama, sehingga karyawan dapat merayakan hari raya atau momen penting bersama keluarga.

Fitur Atur Cuti Bersama digunakan untuk menetapkan dan mengelola tanggal cuti bersama. Karena, jumlah Cuti Bersama yang diberikan kepada semua staf adalah sama, tanpa memperhitungkan durasi lama kerja. Sehingga, fitur ini membuat pengelolaan cuti lebih praktis, terutama untuk perusahaan dengan banyak karyawan. Berikut merupakan panduan Cara Mengatur Cuti Bersama:


1. Cara Menambah Cuti Bersama #

  1. Pastikan Anda sudah melakukan login menggunakan akun yang terdaftar di Pintar HR.

  2. Klik menu Cuti & Perizinan. Lalu, pilih submenu Atur Cuti/Izin.


  3. Pilih opsi Cuti Bersama, lalu klik tombol Tambah Cuti Bersama.


  4. Sistem akan menampilkan halaman pop up Tambah Cuti Bersama seperti contoh tampilan berikut.

  5. Lengkapi kolom yang ada pada halaman pop up Tambah Cuti Bersama, berikut penjelasannya:
    • Nama Cuti
      Isi kolom Nama Cuti sesuai dengan kebutuhan.
      Contoh: Cuti Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

    • Tanggal Berlaku
      Klik ikon Kalender, lalu pilih Tanggal berlaku. Jika sudah memilih tanggal berlaku cuti, klik Oke.

    • Deskripsi (opsional)
      Lengkapi kolom Deskripsi seperti informasi spesifik dari nama cuti yang sudah dibuat sesuai kebutuhan Anda.

  6. Apabila data cuti bersama sudah terisi dengan lengkap, klik Simpan.

  7. Setelah data cuti bersama staf berhasil disimpan, sistem akan menampilkan notifikasi sekaligus menampilkan data cuti bersama yang telah dibuat.



2. Cara Menghapus Cuti Bersama #

Berikut merupakan panduan Cara Menghapus Cuti Bersama:

  1. Pastikan Anda sudah melakukan login menggunakan akun yang terdaftar di Pintar HR.

  2. Klik menu Cuti & Perizinan. Lalu, pilih submenu Atur Cuti/Izin.


  3. Pilih data Cuti Bersama yang ingin dihapus. Lalu, klik tombol Hapus.
    Contoh: Sania sebagai owner ingin menghapus data cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah


  4. Sistem menampilkan halaman pop up Konfirmasi Hapus seperti pada tampilan berikut. Klik tombol Ya, Hapus.


  5. Cuti bersama berhasil dihapus, sistem akan menampilkan notifikasi seperti berikut.

Informasi Penting #

  • Cuti Bersama mencakup waktu libur untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri, Natal, serta berbagai perayaan nasional lainnya yang menjadi bagian dari hari besar di Indonesia.
  • Dalam versi pertama fitur Cuti Bersama di Pintar HR, tanggal yang diatur oleh pemilik perusahaan(Owner) akan otomatis diberi label cuti oleh sistem, sehingga staf tidak perlu mengajukan seperti pada cuti tahunan.
  • Jumlah Cuti Bersama yang diberikan kepada semua staf adalah sama, tanpa memperhitungkan durasi lama kerja. Sehingga, staf tidak perlu mengajukan cuti bersama secara manual seperti pada cuti tahunan.
  • Data Cuti Bersama dapat dihapus atau diperbarui sesuai kebijakan dan peraturan cuti di setiap perusahaan.
  • Staff tetap dapat melakukan absen masuk dan absen pulang meskipun jadwalnya telah diberi label Izin atau Cuti, hal ini akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
  • Data cuti bersama ditampilkan di halaman Slip Gaji dan Riwayat Absensi.
    – Contoh tampilan ketika staf sedang cuti bersama di halaman riwayat absensi
What are your Feelings

Share This Article :

  • Facebook
  • X
  • LinkedIn
  • Pinterest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Table of Contents
  • 1. Cara Menambah Cuti Bersama
  • 2. Cara Menghapus Cuti Bersama
  • Informasi Penting

Hak Cipta Dilindungi.