Lewati ke konten

Pintar HR Solusi HRIS & Penggajian untuk Bisnis Kamu

  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk
Menu
  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk

How can we help you?

Getting Started

  • Panduan Pintar HR untuk Pengguna Baru
  • Cara Mendaftar Akun Pintar HR
  • Cara Login Akun
  • Cara Import Data Kasir Pintar

Absensi dan Jadwal

  • Absensi
    • Cara Mengatur Radius Absensi & Deteksi Fake GPS
    • Cara Menggunakan Fitur Edit & Import Absensi
    • Kantormu Tertarik Absen Masuk dengan Fingerprint? Cek Tips Jitunya dari Pintar HR
    • Bagaimana Jika Lokasi Staf Tidak Terdeteksi di Perangkat saat Melakukan Absen?
    • Cara Melakukan Absen Masuk dan Pulang Staff
    • Cara Membaca Data Absensi
    • Terkendala Perizinan Saat Absen di Pintar HR?
  • Jadwal
    • Cara Mengatur Jadwal Staf secara Massal
    • Cara Mengatur Jadwal Per Tanggal
    • Cara Menambah Jadwal Staf
    • Cara Mengatur Jadwal Per Staf
  • Lembur
    • Cara Mengatur Nominal Lembur

Atur Perusahaan

  • Cara Mengelola Data Jabatan
  • Cara Mengelola Data Divisi
  • Cara Mengatur Data Perusahaan
  • Cabang
    • Cara Mengatur Staf di Menu Kelola Cabang Semua Staf
    • Cara Menambahkan Cabang

Cuti dan Perizinan

  • Cara Mengajukan Cuti dan Izin (Staf)
  • Cara Mengelola Data Pengajuan Cuti/Izin (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti/Izin Khusus (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Tahunan (Owner)

Import Kasir Pintar

  • Cara Import Data Kasir Pintar

Kasbon

  • Atur Plafon
    • Fitur Kasbon: Cara Mengatur Plafon Kasbon (Owner)
  • Data Pengajuan
    • Fitur Kasbon: Cara Membuat Pengajuan Kasbon (Staff)
    • Fitur Kasbon: Cara Menggunakan Fitur Riwayat Kasbon (Owner)
    • Fitur Kasbon: Cara Menerima & Menolak Pengajuan Kasbon (Owner)

Laporan

  • Cara Menggunakan Fitur Laporan Absensi

Manajemen Staf

  • Cara Melengkapi Data Personal
  • Cara Menambah Staf Baru

Penggajian

  • BPJS
    • Cara Menggunakan Fitur BPJS
  • Komisi
    • Cara Menggunakan Fitur Komisi Staf
  • Potongan
    • Cara Mengatur Potongan Tidak Masuk
    • Cara Mengatur Potongan Terlambat
  • Slip Gaji
    • Cara Mengatur Slip Gaji Lebih dari Sekali
    • Cara Menggunakan Fitur Pengaturan Slip Gaji
    • Panduan Perhitungan Gaji sesuai Tipe Gaji
    • Cara Mengirim Slip Gaji
    • Cara Membuat Slip Gaji
  • Tunjangan
    • Cara Mengatur Tunjangan Staff
View Categories
  • Home
  • Docs
  • Cuti dan Perizinan
  • Cara Mengatur Cuti Tahunan (Owner)

Cara Mengatur Cuti Tahunan (Owner)

Sebagai pemilik usaha(owner) atau staf divisi HR, mengelola jatah cuti dan izin karyawan sering menjadi tantangan. Pintar HR menawarkan solusi dengan fitur pengaturan izin dan cuti yang lengkap, mencakup tiga jenis: Cuti Tahunan, Cuti Bersama, dan Cuti Khusus (termasuk Izin Sakit). Anda dapat menentukan jumlah cuti untuk setiap jenis, sementara staf dapat mengajukan cuti yang kemudian bisa Anda terima atau tolak.

Cuti Tahunan atau Cuti per Tahun merupakan opsi cuti yang digunakan Owner mengatur jumlah jatah cuti tahunan bagi setiap staf. Dengan fitur ini, data cuti staf yang sudah ada dari tahun sebelumnya akan tetap tersimpan dengan aman dan tidak hilang.

Dengan fitur ini, owner dapat menyesuaikan kebijakan cuti sesuai kebutuhan perusahaan, termasuk mengatur jatah cuti yang berbeda untuk setiap staf. Proses pengelolaan cuti menjadi lebih mudah dan transparan, sehingga membantu meningkatkan administrasi kepegawaian tetap rapi dan terorganisir. Berikut merupakan panduan mengatur cuti tahunan untuk owner:

  1. Pastikan Anda sudah melakukan login menggunakan akun yang terdaftar di Pintar HR.

  2. Klik menu Cuti & Perizinan. Lalu, pilih submenu Atur Cuti/Izin.


  3. Klik tombol Tambah Tahun Cuti.


  4. Klik ikon Kalender, lalu pilih periode sesuai kebutuhan untuk melengkapi kolom periode. Selanjutnya, klik Simpan Periode.
    Contoh: Rani sebagai owner memilih periode tahun 2024.



  5. Sistem akan menampilkan semua Daftar Staff seperti berikut.


  6. Centang opsi Wajib Lampirkan Bukti Pengajuan Cuti jika Anda ingin menetapkan aturan bagi staf agar melampirkan dokumen pendukung saat mengajukan cuti.


  7. Lengkapi setiap kolom Jatah Cuti per Tahun yang telah ditentukan untuk masing-masing staff.


    Setelah semua kolom jatah cuti per tahun terisi, klik tombol Simpan Perubahan untuk menyimpan data.

  8. Apabila data jatah cuti tahunan staf berhasil disimpan, sistem akan menampilkan notifikasi berikut.

  9. Selain mengatur jatah cuti secara manual untuk setiap staff, Anda juga dapat mengatur jatah cuti per tahun untuk seluruh staf sekaligus, atau disebut pengaturan jatah cuti staf secara bulk. Berikut merupakan panduannya:

    • Isi kolom Atur Jatah Cuti Sekaligus sesuai dengan kebutuhan Anda.


    • Klik tombol Terapkan ke Semua.


    • Sistem akan otomatis mengisi kolom jatah cuti per tahun untuk seluruh staf. Lalu, klik Simpan Perubahan untuk menyimpan pengaturan jatah cuti per tahun.


Informasi Penting #

  • Owner dapat mengatur jumlah jatah cuti untuk tiap tahun tanpa khawatir kehilangan data.
  • Jumlah jatah cuti tiap staf dapat diatur sesuai dengan lama kerja staf. Berdasarkan undang-undang, staf yang sudah bekerja 12 bulan berhak atas 12 hari cuti tahunan.
  • Staf yang sudah memiliki jatah cuti dapat mengajukan cuti melalui akun staf masing-masing. Kemudian, pengajuan cuti staf dapat diterima atau ditolak oleh owner.
  • Cuti yang telah disetujui akan tercatat dalam data absensi staf, dan staf tetap mendapatkan gaji selama cuti berlangsung.
  • Staff tetap bisa melakukan absen masuk dan absen pulang meskipun jadwalnya telah diberi label Izin atau Cuti. Hal ini dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
  • Data cuti atau izin yang diajukan oleh staf akan ditampilkan di halaman Slip Gaji dan Riwayat Absensi. Berikut contoh tampilan staff ketika sedang cuti per tahun/tahunan di halaman riwayat absensi.
What are your Feelings

Share This Article :

  • Facebook
  • X
  • LinkedIn
  • Pinterest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Table of Contents
  • Informasi Penting

Hak Cipta Dilindungi.