Lewati ke konten

Pintar HR Solusi HRIS & Penggajian untuk Bisnis Kamu

  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk
Menu
  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk

How can we help you?

Getting Started

  • Panduan Pintar HR untuk Pengguna Baru
  • Cara Mendaftar Akun Pintar HR
  • Cara Login Akun
  • Cara Import Data Kasir Pintar

Absensi dan Jadwal

  • Absensi
    • Cara Mengatur Radius Absensi & Deteksi Fake GPS
    • Cara Menggunakan Fitur Edit & Import Absensi
    • Kantormu Tertarik Absen Masuk dengan Fingerprint? Cek Tips Jitunya dari Pintar HR
    • Bagaimana Jika Lokasi Staf Tidak Terdeteksi di Perangkat saat Melakukan Absen?
    • Cara Melakukan Absen Masuk dan Pulang Staff
    • Cara Membaca Data Absensi
    • Terkendala Perizinan Saat Absen di Pintar HR?
  • Jadwal
    • Cara Mengatur Jadwal Staf secara Massal
    • Cara Mengatur Jadwal Per Tanggal
    • Cara Menambah Jadwal Staf
    • Cara Mengatur Jadwal Per Staf
  • Lembur
    • Cara Mengatur Nominal Lembur

Atur Perusahaan

  • Cara Mengelola Data Jabatan
  • Cara Mengelola Data Divisi
  • Cara Mengatur Data Perusahaan
  • Cabang
    • Cara Mengatur Staf di Menu Kelola Cabang Semua Staf
    • Cara Menambahkan Cabang

Cuti dan Perizinan

  • Cara Mengajukan Cuti dan Izin (Staf)
  • Cara Mengelola Data Pengajuan Cuti/Izin (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti/Izin Khusus (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Tahunan (Owner)

Import Kasir Pintar

  • Cara Import Data Kasir Pintar

Kasbon

  • Atur Plafon
    • Fitur Kasbon: Cara Mengatur Plafon Kasbon (Owner)
  • Data Pengajuan
    • Fitur Kasbon: Cara Membuat Pengajuan Kasbon (Staff)
    • Fitur Kasbon: Cara Menggunakan Fitur Riwayat Kasbon (Owner)
    • Fitur Kasbon: Cara Menerima & Menolak Pengajuan Kasbon (Owner)

Laporan

  • Cara Menggunakan Fitur Laporan Absensi

Manajemen Staf

  • Cara Melengkapi Data Personal
  • Cara Menambah Staf Baru

Penggajian

  • BPJS
    • Cara Menggunakan Fitur BPJS
  • Komisi
    • Cara Menggunakan Fitur Komisi Staf
  • Potongan
    • Cara Mengatur Potongan Tidak Masuk
    • Cara Mengatur Potongan Terlambat
  • Slip Gaji
    • Cara Mengatur Slip Gaji Lebih dari Sekali
    • Cara Menggunakan Fitur Pengaturan Slip Gaji
    • Panduan Perhitungan Gaji sesuai Tipe Gaji
    • Cara Mengirim Slip Gaji
    • Cara Membuat Slip Gaji
  • Tunjangan
    • Cara Mengatur Tunjangan Staff
View Categories
  • Home
  • Docs
  • Penggajian
  • BPJS
  • Cara Menggunakan Fitur BPJS

Cara Menggunakan Fitur BPJS

Fitur BPJS di Pintar HR memudahkan perusahaan mencatat nominal iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Nominal yang diinput otomatis muncul di slip gaji staf, membuat proses penggajian lebih efisien, akurat, dan transparan. Owner atau Staf HR dapat langsung memasukkan iuran sesuai portal resmi BPJS. Berikut merupakan panduan untuk menggunakan fitur BPJS di Pintar HR:

  1. Silakan login sebagai Owner dengan akun yang telah terdaftar ke website atau aplikasi Pintar HR.


  2. Klik menu Penggajian > Pilih submenu BPJS.


  3. Klik Tambah Periode untuk menambahkan nominal iuran BPJS.


  4. Pilih Periode penggajian yang diinginkan, lalu pastikan tanggal periode sudah sesuai. Jika tanggal tersebut belum sesuai, klik Atur Ulang untuk menyesuaikan tanggal penggajian. Setelah itu, klikĀ Simpan Periode.


  5. Selanjutnya, klik tombol Lihat Detail untuk menampilkan daftar seluruh nama staf.


  6. Pilih nama staf yang tersedia di daftar staff secara langsung maupun kolom pencarian, lalu geser ke kanan dan klik Lihat Detail untuk masuk ke pengisian BPJS.


    Sistem akan menampilkan halaman Pilih Jenis BPJS seperti pada tampilan berikut.


  7. Berikut merupakan panduan untuk mengisi BPJS Kesehatan:
    • Pilih BPJS Kesehatan.

    • Sistem menampilkan halaman Input BPJS Kesehatan seperti berikut. Lalu, geser layar ke bawah untuk menemukan nominal BPJS Kesehatan.


    • Sistem akan otomatis menghitung nominal iuran BPJS dengan rincian 4% ditanggung Perusahaan dan 1% ditanggung Staf, serta menampilkan total nominal iuran BPJS di kolom Premi BPJS.


    • Periksa kembali nominal di setiap kolom dan gunakan Panduan Cek Kesesuaian Premi BPJS Kesehatan untuk verifikasi nominal. Klik tombol Edit untuk menyesuaikan nominal iuran BPJS jika diperlukan.


    • Apabila sudah sesuai, klik tombol Konfirmasi BPJS.


  8. Berikut merupakan panduan untuk mengisi BPJS Ketenagakerjaan:
    • Pilih BPJS Ketenagakerjaan.


    • Sistem menampilkan halaman Input BPJS Ketenagakerjaan seperti berikut. Lalu, geser layar ke bawah untuk menemukan kolom yang digunakan untuk mengisi nominal iuran BPJS Ketenagakerjaan.


    • Masukkan nominal iuran BPJS Ketenagakerjaan ke kolom yang tersedia sesuai dengan data yang tercantum di website SIPP, dengan mengikuti panduan pengecekan dan pengisian nominal BPJS Ketenagakerjaan.


    • Apabila semua kolom telah diisi dengan benar dan sesuai, klik tombol Konfirmasi BPJS.


  9. Setelah Anda mengisi dan mengonfirmasi nominal iuran BPJS, sistem akan secara otomatis menampilkan nominal tersebut di slip gaji staf seperti pada tampilan berikut.


  10. Pada halaman utama menu BPJS, Anda bisa mengelola data BPJS staf melalui tombol Data BPJS.


  11. Pilih nama staf yang data BPJS nya ingin diatur, lalu klik Edit.



    Lalu, atur data BPJS staf sesuai dengan kebutuhan pada kolom yang telah disediakan sistem dan klik Simpan, seperti:

    • No. BPJS Kesehatan
      Masukkan nomor BPJS Kesehatan staf.

    • No. BPJS Ketenagakerjaan
      Masukkan nomor BPJS Ketenagakerjaan staf.

    • Tingkat Risiko Kerja
      Pilih tingkat risiko kerja staf dari daftar yang tersedia.

Dengan memahami dan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menggunakan fitur BPJS dengan lebih mudah dan terorganisir. Pastikan setiap data iuran diinput dengan benar agar proses administrasi dan perhitungan pada slip gaji menjadi akurat.

Tunggu apalagi, atur data BPJS Karyawanmu dengan Pintar HR !

What are your Feelings

Share This Article :

  • Facebook
  • X
  • LinkedIn
  • Pinterest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hak Cipta Dilindungi.