Lewati ke konten

Pintar HR Solusi HRIS & Penggajian untuk Bisnis Kamu

  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk
Menu
  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk

How can we help you?

Getting Started

  • Panduan Pintar HR untuk Pengguna Baru
  • Cara Mendaftar Akun Pintar HR
  • Cara Login Akun
  • Cara Import Data Kasir Pintar

Absensi dan Jadwal

  • Absensi
    • Cara Mengatur Radius Absensi & Deteksi Fake GPS
    • Cara Menggunakan Fitur Edit & Import Absensi
    • Kantormu Tertarik Absen Masuk dengan Fingerprint? Cek Tips Jitunya dari Pintar HR
    • Bagaimana Jika Lokasi Staf Tidak Terdeteksi di Perangkat saat Melakukan Absen?
    • Cara Melakukan Absen Masuk dan Pulang Staff
    • Cara Membaca Data Absensi
    • Terkendala Perizinan Saat Absen di Pintar HR?
  • Jadwal
    • Cara Mengatur Jadwal Staf secara Massal
    • Cara Mengatur Jadwal Per Tanggal
    • Cara Menambah Jadwal Staf
    • Cara Mengatur Jadwal Per Staf
  • Lembur
    • Cara Mengatur Nominal Lembur

Atur Perusahaan

  • Cara Mengelola Data Jabatan
  • Cara Mengelola Data Divisi
  • Cara Mengatur Data Perusahaan
  • Cabang
    • Cara Mengatur Staf di Menu Kelola Cabang Semua Staf
    • Cara Menambahkan Cabang

Cuti dan Perizinan

  • Cara Mengajukan Cuti dan Izin (Staf)
  • Cara Mengelola Data Pengajuan Cuti/Izin (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti/Izin Khusus (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Tahunan (Owner)

Import Kasir Pintar

  • Cara Import Data Kasir Pintar

Kasbon

  • Atur Plafon
    • Fitur Kasbon: Cara Mengatur Plafon Kasbon (Owner)
  • Data Pengajuan
    • Fitur Kasbon: Cara Membuat Pengajuan Kasbon (Staff)
    • Fitur Kasbon: Cara Menggunakan Fitur Riwayat Kasbon (Owner)
    • Fitur Kasbon: Cara Menerima & Menolak Pengajuan Kasbon (Owner)

Laporan

  • Cara Menggunakan Fitur Laporan Absensi

Manajemen Staf

  • Cara Melengkapi Data Personal
  • Cara Menambah Staf Baru

Penggajian

  • BPJS
    • Cara Menggunakan Fitur BPJS
  • Komisi
    • Cara Menggunakan Fitur Komisi Staf
  • Potongan
    • Cara Mengatur Potongan Tidak Masuk
    • Cara Mengatur Potongan Terlambat
  • Slip Gaji
    • Cara Mengatur Slip Gaji Lebih dari Sekali
    • Cara Menggunakan Fitur Pengaturan Slip Gaji
    • Panduan Perhitungan Gaji sesuai Tipe Gaji
    • Cara Mengirim Slip Gaji
    • Cara Membuat Slip Gaji
  • Tunjangan
    • Cara Mengatur Tunjangan Staff
View Categories
  • Home
  • Docs
  • Penggajian
  • Komisi
  • Cara Menggunakan Fitur Komisi Staf

Cara Menggunakan Fitur Komisi Staf

Fitur Komisi digunakan bagi pemilik bisnis/perusahaan (Owner) dalam mengelola data komisi stafnya secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan fitur ini, Anda dapat menambahkan komisi staf hingga melihat laporan detail komisi yang didapat oleh staff. Berikut penjelasan singkat terkait tindakan yang bisa dilakukan oleh Owner pada fitur komisi:

  1. Melihat total komisi per staf dalam satu menu khusus.
  2. Menambahkan komisi staf dengan lengkap yang terdiri dari nominal, keterangan, tanggal, dan waktu pemberian komisi.
  3. Mengedit atau menghapus komisi jika terjadi kesalahan input data komisi.
  4. Mengirimkan info komisi melalui slip gaji bulanan yang dikirim ke email staf.

Berikut panduan terkait Cara Menggunakan Fitur Komisi di Pintar HR:

1. Cara Menambah Komisi Staf #

Berikut panduan untuk Menambahkan Komisi Staf:

  1. Silakan login menggunakan akun Owner yang sudah terdaftar, lalu pilih opsi Owner (Manajerial).

  2. Lalu, klik menu Penggajian > pilih submenu Komisi.


  3. Sistem menampilkan halaman Komisi seperti pada tampilan berikut.


  4. Pilih nama staf yang ingin ditambahkan komisi, lalu klik tombol Lihat Detail

    Contoh: Sania sebagai owner ingin menambahkan komisi untuk staf Rina Santosa.


  5. Klik tombol +Tambah Komisi untuk menambahkan komisi staf.


  6. Lengkapi semua kolom yang telah disediakan sistem, seperti:


    • Tanggal
      Klik kolom tanggal, lalu pilih tanggal untuk menambahkan tanggal komisi akan diberikan.

    • Waktu
      Klik kolom waktu, lalu pilih waktu sesuai saat komisi diberikan.

    • Nominal Komisi
      Lengkapi nominal komisi sesuai besaran yang diberikan kepada staf.

    • Keterangan
      Masukkan keterangan terkait pemberian komisi, seperti “Komisi Penjualan Produk ABC”, “Komisi Pemasaran Produk”, dan lain-lain.

  7. Periksa kembali kolom yang sudah dilengkapi, jika sudah benar klik Simpan.

2. Cara Mengedit Komisi Staf #

Berikut panduan untuk Mengedit Komisi Staf:

  1. Silakan login menggunakan akun Owner yang sudah terdaftar, lalu pilih opsi Owner (Manajerial).

  2. Lalu, klik menu Penggajian > pilih submenu Komisi.


  3. Sistem akan menampilkan halaman Komisi seperti pada tampilan berikut.


  4. Pilih nama staf yang ingin ditambahkan komisi, lalu klik tombol Lihat Detail

    Contoh: Sania sebagai owner ingin mengedit data komisi staf Rina Santosa.


  5. Pada halaman detail komisi staf, pilih data komisi yang ingin diedit lalu klik tombol Edit.


  6. Sistem menampilkan halaman edit komisi seperti berikut, Anda bisa memilih kolom mana yang akan diedit. Jika sudah mengedit kolom yang diinginkan, klik Simpan untuk menyimpan perubahannya.

    Contoh, Sania sebagai owner ingin mengedit nominal komisi yang awalnya hanya Rp. 20.000 mejadi RP. 50.000.


    Berikut contoh tampilan halaman edit komisi yang sudah diedit.


  7. Berikut contoh tampilan halaman detail komisi staf yang data stafnya sudah berhasil diedit.


3. Cara Menghapus Komisi Staf #

Berikut panduan untuk Menghapus Komisi Staf:

  1. Silakan login menggunakan akun Owner yang sudah terdaftar, lalu pilih opsi Owner (Manajerial).

  2. Lalu, klik menu Penggajian > pilih submenu Komisi.


  3. Sistem akan menampilkan halaman Komisi seperti pada tampilan berikut.


  4. Pilih nama staf yang ingin dihapus data komisinya, lalu klik tombol Lihat Detail.

    Contoh: Sania sebagai owner ingin menghapus salah satu data komisi staf Rina Santosa.


  5. Pada halaman detail komisi staf, pilih data komisi yang ingin dihapus lalu klik tombol Hapus.


  6. Sistem akan menampilkan halaman konfirmasi hapus, centang kotak yang disediakan dan klik tombol Hapus untuk melanjutkan penghapusan data.
What are your Feelings

Share This Article :

  • Facebook
  • X
  • LinkedIn
  • Pinterest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Table of Contents
  • 1. Cara Menambah Komisi Staf
  • 2. Cara Mengedit Komisi Staf
  • 3. Cara Menghapus Komisi Staf

Hak Cipta Dilindungi.