Apa itu Shift Kerja?
Shift kerja karyawan mengacu pada pola waktu atau jadwal yang ditentukan di mana seorang karyawan diharapkan untuk bekerja. Shift kerja dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan operasional bisnis dapat berjalan secara terus-menerus, terutama dalam bisnis yang beroperasi 24 jam atau memiliki jam operasional yang panjang.
Setiap shift kerja biasanya memiliki durasi waktu tertentu, dan karyawan dapat diatur dalam berbagai shift, seperti shift pagi, siang, malam, atau bahkan shift yang berputar. Pola shift kerja dapat bervariasi tergantung pada jenis industri dan kebutuhan spesifik perusahaan.
Aturan Shift Kerja Karyawan Menurut Perundang-undangan
Ketentuan mengenai shift kerja karyawan diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting yang mengatur shift kerja karyawan menurut undang-undang:
Durasi Kerja dan Istirahat
- Undang-Undang Ketenagakerjaan menetapkan durasi kerja normal selama satu minggu adalah 40 jam.
- Untuk pekerja yang bekerja lebih dari 6 jam sehari, diwajibkan memberikan waktu istirahat selama minimal 1 jam, atau sesuai kesepakatan perusahaan.
Shift Kerja dan Lembur
- Shift kerja, termasuk pekerjaan pada malam hari, harus memperoleh persetujuan dari pekerja dan diberitahukan kepada pekerja paling lambat 3 (tiga) hari sebelumnya.
- Pekerja yang bekerja pada malam hari atau shift malam berhak mendapatkan tunjangan atau penggantian sesuai peraturan perusahaan.
Upah Lembur
- Jika shift kerja karyawan melebihi durasi kerja normal, maka pekerja yang bekerja melebihi batas waktu tersebut dianggap lembur.
- Upah lembur diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perusahaan dan peraturan perundang-undangan.
Hari Libur
- Pekerja yang bekerja pada hari libur atau cuti bersama diwajibkan mendapatkan penggantian sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja.
Hak Karyawan terhadap Shift Kerja
- Pekerja berhak mengetahui jadwal shift kerja mereka secara jelas.
- Pekerja yang memiliki keterbatasan kesehatan atau kondisi khusus dapat meminta penyesuaian shift kerja sesuai dengan kebutuhan mereka.
Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Perusahaan wajib menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja yang bekerja pada shift malam atau dalam kondisi lingkungan kerja tertentu.
Perjanjian Kerja atau Kesepakatan Perusahaan
- Beberapa ketentuan lebih lanjut mengenai shift kerja, lembur, dan hak-hak pekerja dapat diatur dalam perjanjian kerja atau kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.
- Dengan mematuhi ketentuan-ketentuan ini, perusahaan dapat menjalankan shift kerja karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap memastikan hak dan kesejahteraan pekerja dijaga.
Jenis-Jenis Shift Kerja dan Cara Menghitungnya
Shift kerja adalah pola jadwal kerja dimana karyawan diatur bekerja dalam periode waktu tertentu. Terdapat beberapa jenis shift kerja yang umum digunakan, dan cara menghitungnya dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan perusahaan. Berikut adalah jenis-jenis shift kerja dan panduan menghitungnya:
Shift Pagi
- Dimulai dari pagi hingga siang.
- Biasanya dimulai antara pukul 06.00 – 08.00 dan berakhir antara pukul 14.00 – 16.00.
- Menghitung durasinya berdasarkan jam masuk dan keluar karyawan.
Shift Siang
- Dimulai dari siang hingga sore.
- Biasanya dimulai antara pukul 14.00 – 16.00 dan berakhir antara pukul 22.00 – 24.00.
- Menghitung durasinya berdasarkan jam masuk dan keluar karyawan.
Shift Malam
- Dimulai dari malam hingga pagi hari berikutnya.
- Biasanya dimulai antara pukul 22.00 – 24.00 dan berakhir antara pukul 06.00 – 08.00.
- Menghitung durasinya berdasarkan jam masuk dan keluar karyawan.
Shift Rotasi (Shift Bergantian)
- Karyawan bergantian bekerja pada shift pagi, siang, dan malam.
- Misalnya, bekerja dalam pola tiga hari shift pagi, tiga hari shift siang, dan tiga hari shift malam sebelum mendapatkan waktu istirahat.
- Menghitung durasinya melibatkan rotasi jam kerja selama periode tertentu.
Shift Fleksibel
- Karyawan memiliki fleksibilitas untuk menentukan sendiri jam kerja mereka dalam batas waktu tertentu.
- Menghitung durasinya berdasarkan jam masuk dan keluar yang dipilih oleh karyawan.
Setiap perusahaan dapat memiliki kebijakan sendiri terkait shift kerja dan perhitungan jam kerja. Penting untuk memastikan bahwa peraturan perusahaan sesuai dengan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku untuk melindungi hak-hak karyawan.
Penjadwalan Shift Kerja
Penjadwalan atau pengaturan jadwal shift kerja merupakan kegiatan yang perlu dilakukan oleh perusahaan yang menerapkan sistem shift.
Sebagai panduan penjadwalan, perusahaan dapat menggunakan tiga metode simulasi berikut:
4 Grup 3 Shift
Model ini umumnya digunakan oleh perusahaan yang beroperasi sepanjang tahun karena tingginya tingkat aktivitas produksi.
Dalam model ini, karyawan dibagi menjadi empat grup dan bekerja selama lima hari dalam seminggu. Durasi kerja adalah tujuh jam, dengan satu jam istirahat.
Karyawan mendapatkan dua hari libur saat terjadi pergantian shift ketiga dan pertama, yang membuat penjadwalan menjadi lebih rumit karena tidak tetapnya hari libur.
3 Grup 3 Shift
Durasi kerja lebih singkat karena melibatkan jumlah karyawan yang lebih sedikit. Karyawan bekerja selama 7 jam dengan istirahat 1 jam pada hari Senin hingga Jumat, dan pada hari Sabtu durasi kerja hanya 5 jam.
3 Grup 2 Shift
Model ini umumnya diterapkan pada petugas keamanan. Dalam satu minggu, terdapat shift 1, shift 2, dan masa libur yang terdiri dari dua hari.
Tips Memilih Aplikasi Penjadwalan Shift Kerja
Salah satu kunci dalam memilih aplikasi untuk penjadwalan shift kerja adalah memastikan aplikasi tersebut mudah digunakan dalam mengelola absensi dan kehadiran karyawan.
Aplikasi yang user-friendly akan memberikan kemudahan, terutama bagi karyawan yang tidak terlalu terbiasa dengan teknologi, sehingga mereka dapat dengan cepat memahami dan menggunakan aplikasi tersebut.
Pintar HR adalah solusi aplikasi absensi yang tidak hanya mudah digunakan tetapi juga dilengkapi dengan fitur-fitur lengkap.
Apa manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan Manajemen Absensi seperti yang ada dalam fitur Pintar HR di lingkungan perusahaan?
Dengan Pintar HR, Anda dapat dengan mudah mengatur roster dan penjadwalan shift untuk berbagai outlet, gudang, unit kerja, atau kantor operasional hanya menggunakan satu akun.
Fitur Fleksibel Schedule memungkinkan Anda mengatur berbagai jadwal kerja karyawan dengan lebih mudah dan fleksibel.
Kelebihan ini dapat diakses berkat data jadwal kerja yang terpusat dalam satu kalender kerja di aplikasi Pintar HR.
Anda dapat mengatur jadwal kerja karyawan harian atau berkala, sesuai dengan kebutuhan perusahaan, dan semuanya dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Pengaturan Jadwal Shift lebih Mudah
Pintar HR juga menyediakan fitur Multiple Shift. Fitur ini memungkinkan HR untuk membuat berbagai jadwal shift untuk karyawan secara bersamaan.
Dengan fitur ini, perusahaan yang menerapkan berbagai jenis shift dapat membuat jadwalnya dengan mudah dan efisien dalam satu waktu.
Efisiensi ini memungkinkan HR untuk fokus pada tugas-tugas lain yang tak kalah penting. Selain itu, jadwal shift karyawan dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis perusahaan.
Selain solusi penjadwalan, Pintar HR juga menyediakan aplikasi absensi dengan pelacakan lokasi secara live melalui GPS, serta pengaturan tugas secara real-time.
Tinggalkan Balasan