Fitur Kasbon di Pintar HR memudahkan staf dalam mengajukan kasbon karyawan secara praktis dan efisien. Melalui menu Kasbon, staf dapat memantau jumlah kasbon yang diajukan, status persetujuan, serta riwayat pembayaran secara transparan. Selain itu, staf juga dapat melihat detail pengajuan dan memantau rincian cicilan kasbon secara online, sehingga proses pengajuan kasbon menjadi lebih mudah, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
- Pastikan akun Anda telah memiliki plafon kasbon yang diatur oleh owner atau atasan terkait. Jika plafon belum tersedia, silakan hubungi atasan untuk melakukan pengaturan terlebih dahulu.
- Buka website pintarhr.com atau aplikasi Pintar HR, lalu login menggunakan akun Staf.

- Pilih menu Kasbon.

- Pada tampilan awal halaman Pengajuan Kasbon, klik Tambah Pengajuan untuk membuat pengajuan kasbon baru.

- Lengkapi semua data yang diperlukan pada halaman tambah pengajuan, seperti:

- Nama Kasbon
Klik pilih kasbon, lalu pilih jenis kasbon yang ingin diajukan.
Di bawah kolom Nama Kasbon, ditampilkan informasi batas maksimal plafon kasbon serta termin atau jatuh tempo pembayaran yang telah diatur owner.
- Nominal Pengajuan
Masukkan nominal pengajuan sesuai kebutuhan dan pastikan tidak melebihi batas maksimal plafon kasbon. Sistem juga menampilkan perkiraan cicilan yang harus dibayarkan.
- Catatan
Isi kolom Catatan dengan keterangan atau informasi tambahan sesuai kebutuhan.
- Upload Berkas Pendukung
Klik tombol Pilih File untuk memasukkan berkas pendukung untuk proses pengajuan kasbon.
- Nama Kasbon
- Periksa kembali seluruh data pada halaman Tambah Pengajuan. Jika sudah sesuai, klik Ajukan, lalu tunggu pengajuan kasbon Anda diproses oleh owner atau atasan terkait.

Informasi Pembayaran Kasbon
- Plafon kasbon adalah batas maksimal pengajuan kasbon yang telah ditetapkan oleh owner/atasan terkait pada akun staf, sehingga staf hanya dapat mengajukan kasbon sesuai dengan limit yang telah ditentukan.
- Pembayaran manual
Saat ini, pembayaran kasbon hanya bisa dilakukan secara manual di luar sistem Pintar HR. - Konfirmasi pembayaran
Apabila kasbon belum dicairkan ke rekening kamu, silakan konfirmasi ke atasan (Owner) atau HRD.