Menjelang hari raya, topik THR biasanya langsung jadi pembahasan hangat loh! Karyawan mulai nunggu, sementara HR atau pemilik usaha mulai mikir soal perhitungan yang harus dibayar. Soalnya, urusan THR ini cukup sensitif dan kalau sampai salah hitung, bisa bikin suasana jadi nggak enak.

Padahal, cara ngitung THR itu sebenarnya nggak ribet kok! Selama paham aturan dasarnya, tahu siapa saja yang berhak, dan ngerti rumus perhitungannya, semuanya bisa dijalani dengan lebih tenang. Baik karyawan tetap, karyawan kontrak, atau yang masa kerjanya belum genap setahun, masing-masing punya ketentuan yang jelas.

Nah, di artikel ini, kita bakal bahas cara ngitung THR dengan langkah yang sederhana dan mudah dipahami. Mulai dari aturan dasar THR, contoh perhitungannya, sampai tips biar prosesnya rapi dan nggak salah hitung. Jadi, kamu bisa lebih siap dan urusan THR pun bisa kelar tanpa bikin pusing deh.

Aturan Dasar THR yang Perlu Kamu Tahu!

THR itu bukan cuma sekadar bonus tahunan aja ya, tapi hak karyawan yang wajib dipenuhi perusahaan. Jadi, perusahaan nggak bisa asal bayar atau nunda-nunda, karena THR udah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Secara umum, THR diberikan maksimal 7 hari sebelum hari raya keagamaan karyawan, jadi pembayaran bisa dilakukan tepat waktu supaya karyawan bisa siap merayakan hari raya dengan tenang.

Selain itu, THR nggak cuma untuk Lebaran aja loh! Karyawan yang merayakan hari raya lain seperti Natal, Nyepi, Waisak, atau perayaan keagamaan lain juga berhak untuk mendapat THR sesuai ketentuan. Ini artinya, perusahaan harus menghitung dan menyesuaikan pembayaran sesuai agama dan hak tiap karyawan supaya tetap adil.

Besaran THR pun sudah diatur dengan jelas nih. Untuk karyawan yang udah bekerja 12 bulan atau lebih, THR yang diterima biasanya sebesar 1 bulan gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Sedangkan karyawan yang masa kerjanya belum genap setahun tetap berhak mendapat THR, tapi dihitung secara proporsional sesuai lama kerja mereka. Dengan aturan ini, pembayaran THR jadi lebih transparan dan adil buat semua karyawan deh.

Siapa Aja Sih yang Berhak Dapat THR?

THR itu hak semua karyawan yang punya hubungan kerja resmi dengan perusahaan. Jadi, nggak cuma karyawan tetap aja yang berhak, tapi karyawan kontrak pun tetap dapat haknya selama masih aktif bekerja saat THR dibagikan. Dengan begitu, semua orang yang terdaftar di perusahaan bisa merayakan hari raya dengan tenang deh.

Kamu gak perlu khawatir kalau masa kerjamu belum sampai 1 tahun ya, karena aturan ketenagakerjaan juga menjamin karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan tetap berhak menerima THR. Jadi, meskipun baru bergabung selama beberapa bulan gabung sebelum hari raya, kamu tetap dapat THR sesuai hitungan proporsional dari lama kerja mereka.

Dengan memahami siapa yang berhak yang menerima THR, perusahaan bisa lebih siap dan nggak ada salah perhitungan lagi deh. Karyawan pun merasa dihargai, motivasi kerja tetap tinggi, dan hubungan kerja antara perusahaan dan tim jadi lebih harmonis.

Gini Cara Ngitung THR yang Benar!

Biar nggak bingung pas mau ngitung THR, kita bikin gampang aja dengan rumus dasar yang sesuai aturan.

Untuk karyawan yang udah bekerja 12 bulan atau lebih, cara hitungnya tuh simpel, yaitu: 

THR sama dengan 1 bulan gaji. Jadi, kalau gaji pokoknya Rp5.000.000, THR yang diterima otomatis Rp5.000.000 juga ya, belum termasuk tunjangan tetap yang biasanya dihitung juga.

Kalau karyawan baru atau masa kerjanya kurang dari 12 bulan, perhitungannya itu proporsional sesuai sama lama kerjanya. Rumusnya: 

THR = (masa kerja ÷ 12) × 1 bulan gaji. 

Misalnya, karyawan baru kerja 8 bulan dengan gaji Rp4.000.000, hitungannya jadi (8 ÷ 12) × 4.000.000 = Rp2.666.667. Jadi tetap adil sesuai lama kerjanya deh.

Gaji yang dipakai itu biasanya gaji pokok ditambah tunjangan tetap, jadi jangan sampai salah masukin komponennya ya. Dengan cara ini, pembayaran THR jadi jelas, tepat, dan karyawan pun nggak ada yang kecewa karena perhitungannya transparan.

Ini Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung THR

Masih banyak perusahaan yang keliru saat menghitung THR karyawan, padahal hal ini bisa bikin karyawan kecewa dan hubungan kerja jadi kurang harmonis loh! Beberapa kesalahan yang sering muncul antara lain:

Kalau kesalahan-kesalahan ini nggak dicek dan diperbaiki, dampaknya nggak cuma ke karyawan yang kecewa aja, tapi juga semangat kerja tim bisa turun, hubungan HR dan karyawan jadi kurang harmonis, bahkan perusahaan bisa berisiko masalah hukum.

Sekarang Udah Tau Cara Hitung THR yang Tepat Kan?

Intinya, THR itu hak karyawan yang wajib dipenuhi perusahaan dan harus dihitung sesuai aturan. Dengan ngerti cara perhitungannya, mulai dari karyawan baru sampai yang sudah lama bekerja, semua pihak jadi aman dan nggak ada salah paham.

Perhitungan yang jelas bikin pembayaran THR tepat waktu, karyawan puas, dan suasana kerja pun tetap positif. Dengan persiapan yang matang, momen hari raya jadi lebih menyenangkan buat karyawan dan perusahaan.

Pintar HR: Solusi HRIS Modern untuk Bisnis Masa Kini

Kini hadir! Pintar HR sudah bisa diunduh di Playstore dan siap menjadi solusi terbaik untuk manajemen karyawan yang lebih efisien dan terorganisir. Dengan sistem HRIS berbasis cloud, Anda bisa memantau kehadiran, mencatat rekap absensi, hingga mengelola penggajian secara otomatis dari mana saja.

Kenapa Harus Pintar HR?

✅ Harga Terjangkau – Mulai dari Rp 260 per staff per hari
✅ Diskon 50% untuk pengguna Kasir Pintar Pro
✅ Fitur lengkap: Absensi online, rekap kehadiran, hingga laporan gaji
✅ Memudahkan siklus penggajian, tanpa drama akhir bulan

Solusi Tepat untuk UMKM & Bisnis Bertumbuh

Dengan Pintar HR, Anda tak perlu lagi pusing urus data karyawan manual. Semuanya bisa dilakukan lewat satu aplikasi yang praktis dan efisien. Waktunya upgrade manajemen SDM Anda!

📲 Download sekarang:https://bit.ly/PintarHR
🌐 Info lengkap:pintarhr.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *