Dalam sistem penggajian di PintarHR, terdapat dua jenis metode pembayaran gaji yang dapat diterapkan, yaitu Gaji Bulanan dan Gaji Harian. Masing-masing metode ini memiliki cara perhitungan yang berbeda, yang perlu dipahami agar pengelolaan gaji menjadi lebih efektif dan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Berikut adalah penjelasan terkait tipe gaji dan perhitungannya secara lengkap:
1. Gaji Bulanan
- Nominal gaji yang diberikan pada staff jumlahnya tetap setiap bulan. Pada tipe gaji ini, nominal yang diberikan tidak berubah meskipun jumlah hari masuk kerja berbeda.
- Staff tetap menerima gaji penuh meskipun tidak melakukan absen masuk atau tidak hadir karena alasan tertentu, seperti izin sakit, cuti tahunan, atau keperluan mendesak lainnya yang telah disetujui oleh perusahaan.
- Contoh Perhitungan Gaji Bulanan:
- Gaji bulanan: Rp 3.500.000
- Total hari kerja dalam sebulan: 25 hari
- Staff masuk kerja: 22 hari
- Gaji yang diterima tetap Rp 3.500.000.
2. Gaji Harian
- Nominal gaji harian dihitung berdasarkan jumlah hari staff melakukan absen masuk selama periode tertentu. Semakin sering staff melakukan absen masuk, semakin besar total gaji yang diterima.
- Jika staff tidak melakukan absen masuk, gajinya akan berkurang sesuai dengan jumlah hari tanpa absen masuk.
- Contoh Perhitungan Gaji Harian:
- Gaji harian: Rp 100.000
- Total hari kerja dalam sebulan: 25 hari
- Staff masuk kerja: 22 hari
- Gaji yang diterima: Rp 100.000 x 22 hari = Rp 2.200.000.
3. Pengaturan Hak Akses Absen Staff
Staff dengan sistem gaji harian, dapat diaktifkan hak akses wajib absen sesuai jadwal kerja guna mencegah staff melakukan absen di luar jadwal yang telah ditetapkan. Caranya adalah dengan login ke PintarHR, kemudian pilih Menu Absensi & Jadwal > Jadwal > Jadwal Per Staff. Untuk panduan lebih lengkap, silakan baca artikel Cara Mengatur Jadwal Per Staff.

Dengan memahami perhitungan ini, perusahaan dapat mengelola penggajian staff dengan lebih transparan dan adil sesuai dengan sistem kerja yang berlaku.
Tinggalkan Balasan