Salary dengan upah. Istilah “salary” dan “upah” sering kali digunakan bergantian. Tapi sebenarnya, apakah salary dan upah benar-benar sama? Atau ada perbedaan mendasar antara keduanya?
Artikel ini akan mengupas secara lengkap perbedaan salary dan upah, baik dari sisi hukum di Indonesia, praktik di dunia kerja, hingga dampaknya bagi pekerja dan pengusaha—terutama pelaku usaha kecil menengah (UMKM).
Definisi: Apa Itu Salary?
Secara istilah, “salary” berasal dari bahasa Inggris yang merujuk pada gaji tetap yang dibayarkan secara berkala, biasanya setiap bulan, kepada pegawai tetap. Gaji ini biasanya:
- Salary ini dibayarkan tanpa memperhitungkan jumlah jam kerja
- Berlaku untuk posisi dengan tanggung jawab tertentu dan rutin
- Tidak terlalu fluktuatif
Contohnya adalah gaji untuk seorang staf administrasi, manajer toko, atau supervisor.
Definisi: Apa Itu Upah?
Dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, istilah “upah” adalah istilah resmi yang mencakup semua bentuk pembayaran dari pemberi kerja kepada pekerja.
Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, “Upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja berdasarkan suatu perjanjian kerja.”
Upah bisa terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap dan tidak tetap
- Bonus
- Uang lembur
- Potongan
Jadi, secara hukum, salary (gaji) sebenarnya adalah bagian dari upah, bukan istilah yang sama.
Perbedaan Utama Salary dan Upah
Aspek | Salary | Upah |
---|---|---|
Sumber Istilah | Bahasa Inggris | Bahasa Indonesia (hukum) |
Bentuk Pembayaran | Tetap dan rutin, biasanya bulanan | Bisa tetap atau berdasarkan jam/hari/kinerja |
Penerima Umum | Pekerja tetap, staf profesional | Pekerja harian, freelance, kontrak, buruh |
Berdasarkan | Jabatan dan tanggung jawab | Waktu kerja dan hasil kerja |
Fluktuasi | Cenderung stabil | Bisa fluktuatif tergantung kinerja dan jam kerja |
Kenapa Penting Tahu Bedanya?
Bagi pemilik usaha dan karyawan, memahami perbedaan salary dan upah bisa membantu dalam hal:
1. Menentukan Sistem Penggajian
Pemilik usaha bisa memilih sistem yang sesuai dengan jenis pekerjaan:
- Posisi administratif → gaji bulanan (salary)
- Tenaga produksi harian → upah harian
Dengan ini, sistem penggajian jadi lebih adil dan efisien.
2. Menghitung BPJS dan Pajak
Perhitungan iuran BPJS dan pajak penghasilan (PPh 21) akan berbeda tergantung jenis penghasilan:
- Gaji tetap → potongan bulanan tetap
- Upah harian/lembur → potongan disesuaikan
Kesalahan dalam klasifikasi bisa menyebabkan pelanggaran administratif.
3. Menyusun Kontrak Kerja
Kontrak kerja untuk karyawan tetap harus menyebutkan sistem penggajian secara jelas. Jika salah tulis antara “gaji tetap” dan “upah harian”, bisa menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
Pengaruh pada Slip Gaji
Slip gaji untuk karyawan bergaji tetap biasanya lebih sederhana dan konsisten setiap bulan. Sedangkan slip gaji untuk pekerja dengan sistem upah harian atau lembur biasanya memiliki:
- Jumlah hari kerja berbeda
- Uang lembur variatif
- Potongan yang dinamis
PintarHR menyediakan fitur yang mendukung kedua jenis slip gaji ini—baik salary tetap maupun upah fleksibel.
Kenapa Harus PintarHR?
Mengelola absensi dan payroll secara manual memakan waktu, sering salah hitung, dan menyulitkan pencatatan. Dengan PintarHR, Anda bisa mengelola kehadiran, menghitung gaji, dan mengirim slip gaji secara otomatis, cepat, dan efisien.
💡 Buat Slip Gaji Otomatis
📩 Langsung Dikirim ke WhatsApp Karyawan
📈 Efisien, Minim Error, dan Cocok untuk UMKM
👉 Coba gratis sekarang di PintarHR.com
Kesimpulan
Jadi, apakah salary dan upah itu sama?
Jawabannya: tidak sama, tapi saling berkaitan.
- Salary adalah gaji tetap yang dibayarkan bulanan kepada karyawan tetap.
- Upah adalah istilah yang lebih luas dan merupakan hak pekerja atas imbalan kerja, termasuk salary, tunjangan, dan komponen lainnya.
Bagi pelaku usaha, memahami perbedaan ini bisa membantu dalam menyusun sistem kerja yang lebih adil dan efisien.
Bagi karyawan, hal ini penting untuk mengetahui hak-haknya serta memahami bagaimana sistem gaji dan potongan berlaku.
Untuk semua kebutuhan penggajian, absensi, dan pembuatan slip gaji—baik salary maupun upah—gunakan PintarHR sebagai solusinya.