Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)

Sebagai pemilik usaha(owner) atau staf divisi HR, mengelola jatah cuti dan izin karyawan sering menjadi tantangan. Pintar HR menawarkan solusi dengan fitur pengaturan izin dan cuti yang lengkap, mencakup tiga jenis: Cuti TahunanCuti Bersama, dan Cuti Khusus (termasuk opsi Izin Sakit).

Cuti Bersama adalah cuti yang ditetapkan perusahaan untuk seluruh staf pada waktu yang sama, biasanya bertepatan dengan hari libur nasional atau perayaan tertentu. Contoh cuti bersama adalah cuti hari raya Idul Fitri, cuti hari raya Natal, dan perayaan nasional lainnya. Cuti ini bertujuan memberikan waktu libur bersama, sehingga karyawan dapat merayakan hari raya atau momen penting bersama keluarga.

Fitur Cuti Bersama memungkinkan pemilik perusahaan (owner) menetapkan dan mengelola tanggal cuti bersama dengan mudah. Karena, jumlah Cuti Bersama yang diberikan kepada semua staf adalah sama, tanpa memperhitungkan durasi lama kerja. Sehingga, fitur ini membuat pengelolaan cuti lebih praktis, terutama untuk perusahaan dengan banyak karyawan. Berikut merupakan panduan Cara Mengatur Cuti Bersama untuk owner:

  1. Pastikan Anda sudah melakukan login menggunakan akun yang terdaftar di Pintar HR.

  2. Klik menu Cuti & Perizinan. Lalu, pilih submenu Atur Cuti/Izin.

  3. Pilih opsi Cuti Bersama, lalu klik tombol Tambah Cuti Bersama.


  4. Sistem akan menampilkan halaman pop up Tambah Cuti Bersama seperti contoh tampilan berikut.


  5. Lengkapi kolom yang ada pada halaman pop up Tambah Cuti Bersama, berikut penjelasannya:
    • Nama Cuti
      Isi kolom Nama Cuti sesuai dengan kebutuhan.
      Contoh: Cuti Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah


    • Tanggal Berlaku
      Klik ikon Kalender, lalu pilih Tanggal berlaku. Jika sudah memilih tanggal berlaku cuti, klik Oke.


    • Deskripsi (opsional)
      Lengkapi kolom Deskripsi seperti informasi spesifik dari nama cuti yang sudah dibuat sesuai kebutuhan Anda.


  6. Apabila data cuti bersama sudah terisi dengan lengkap, klik Simpan.


  7. Setelah data cuti bersama staf berhasil disimpan, sistem akan menampilkan notifikasi sekaligus menampilkan data cuti bersama yang telah dibuat.




Cara Menghapus Cuti Bersama

Berikut merupakan panduan Cara Menghapus Cuti Bersama untuk owner:

  1. Pastikan Anda sudah melakukan login menggunakan akun yang terdaftar di Pintar HR.

  2. Klik menu Cuti & Perizinan. Lalu, pilih submenu Atur Cuti/Izin.

  3. Pilih data Cuti Bersama yang ingin dihapus. Lalu, klik tombol Hapus.
    Contoh: Sania sebagai owner ingin menghapus data cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah


  4. Sistem menampilkan halaman pop up Konfirmasi Hapus seperti pada tampilan berikut. Klik tombol Ya, Hapus.


  5. Apabila Anda berhasil menghapus data cuti bersama, sistem akan menampilkan notifikasi seperti berikut.



Informasi Penting

  • Cuti Bersama mencakup waktu libur untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri, Natal, serta berbagai perayaan nasional lainnya yang menjadi bagian dari hari besar di Indonesia.

  • Dalam versi pertama fitur Cuti Bersama di Pintar HR, tanggal yang diatur oleh pemilik perusahaan(Owner) akan otomatis diberi label cuti oleh sistem, sehingga staf tidak perlu mengajukan seperti pada cuti tahunan.

  • Jumlah Cuti Bersama yang diberikan kepada semua staf adalah sama, tanpa memperhitungkan durasi lama kerja. Sehingga, staf tidak perlu mengajukan cuti bersama secara manual seperti pada cuti tahunan.

  • Data Cuti Bersama dapat dihapus atau diperbarui sesuai kebijakan dan peraturan cuti dari setiap perusahaan.

  • Staff tetap dapat melakukan absen masuk dan absen pulang meskipun jadwalnya telah diberi label Izin atau Cuti, sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

  • Data cuti atau izin yang diajukan oleh staf akan ditampilkan di halaman Slip Gaji dan Riwayat Absensi.
    – Contoh tampilan ketika staf sedang cuti bersama di halaman riwayat absensi


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *