Cara Mengatur Cuti/Izin Khusus (Owner)

Sebagai pemilik usaha (owner) atau staf divisi HR, mengelola jatah cuti dan izin karyawan sering kali menjadi tantangan. Pintar HR menawarkan solusi lengkap dengan fitur pengaturan izin dan cuti yang mencakup tiga jenis utama: Cuti Tahunan, Cuti Bersama, dan Cuti Khusus. Cuti Khusus yang tersedia di Pintar HR telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan mencakup lima opsi, yaitu: cuti hamil, cuti menikah, cuti karena keluarga terdekat meninggal, cuti anggota keluarga meninggal, serta cuti untuk mendampingi istri melahirkan atau keguguran. Anda dapat mengatur jumlah cuti untuk setiap opsi yang tersedia dan menyetujui atau menolak pengajuan cuti dari staf. Sementara itu, staf dapat dengan mudah mengajukan permohonan cuti sesuai kebijakan perusahaan.

Selain itu, Pintar HR menyediakan pengaturan khusus untuk izin sakit, seperti opsi untuk mengaktifkan atau menonaktifkan batas maksimal hari pengajuan dan kewajiban melampirkan dokumen pendukung. Pengaturan ini hanya dapat dilakukan oleh pemilik usaha (owner). Dengan pengaturan yang fleksibel ini, Anda dapat menyesuaikan kebijakan cuti sesuai kebutuhan dan budaya perusahaan. Berikut merupakan panduan cara Mengatur Cuti/Izin Khusus untuk owner:

  1. Pastikan Anda sudah melakukan login menggunakan akun yang terdaftar di Pintar HR.

  2. Klik menu Cuti & Perizinan, lalu pilih submenu Atur Cuti/Izin. Kemudian, pilih opsi Cuti Khusus.

  3. Sistem akan menampilkan daftar cuti khusus yang disediakan oleh sistem seperti pada tampilan berikut.


  4. Pilih data cuti yang ingin diedit jumlah maksimal hari pengajuannya. Lalu, klik tombol Edit.
    Contoh, Sania sebagai owner ingin mengedit batas maksimal cuti pada data Cuti Hamil.


  5. Sistem akan menampilkan halaman pop-up untuk mengedit cuti hamil seperti pada tampilan berikut. Klik kolom Maks Hari Pengajuan untuk mengatur jumlah maksimal hari pengajuan.


  6. Centang opsi Wajib lampirkan bukti pengajuan cuti untuk mewajibkan staf melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan hamil dalam format PDF atau gambar.


    Setelah selesai mengatur data yang diperlukan, klik tombol Simpan.

  7. Pada halaman cuti khusus, terdapat opsi Izin Sakit yang memiliki perlakuan sedikit berbeda dibandingkan cuti lainnya. Berikut merupakan panduan untuk mengatur maksimal hari pengajuan pada opsi Izin Sakit:
    • Pilih opsi Izin Sakit dari daftar Cuti Khusus, kemudian klik Edit.


      Sistem akan menampilkan halaman pop up Edit Izin Sakit seperti tampilan berikut.


    • Centang opsi Aktifkan maksimal hari pengajuan untuk menerapkan maksimal hari pengajuan izin sakit.


      Lengkapi kolom jumlah maksimal hari pengajuan sesuai dengan kebutuhan Anda.


    • Centang opsi Wajib lampirkan bukti pengajuan cuti untuk mewajibkan staf melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan hamil dalam format PDF atau gambar.


  8. Setelah selesai mengatur data izin sakit, klik Simpan untuk menyimpan perubahan.



Informasi Penting

  • Izin sakit dan cuti khusus tidak memiliki batasan jumlah pengajuan dalam setahun. Namun, setiap pengajuan dibatasi oleh jumlah hari tertentu. *Contohnya, staf dapat mengambil cuti menikah sebanyak dua kali dalam setahun, dengan durasi maksimal tiga hari untuk setiap pengajuan.

  • Sebagai owner, Anda dapat mengatur jumlah cuti untuk setiap opsi yang tersedia dan menyetujui atau menolak pengajuan cuti dari staf. Sementara itu, staf dapat mengajukan permohonan cuti sesuai kebijakan perusahaan.

  • Staff tetap dapat melakukan absen masuk dan absen pulang meskipun jadwalnya telah diberi label Izin atau Cuti, sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

  • Data cuti atau izin yang diajukan oleh staf akan ditampilkan di halaman Slip Gaji dan Riwayat Absensi.
    – Contoh Tampilan ketika staf sedang cuti khusus di halaman riwayat absensi.




Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *