Lewati ke konten

Pintar HR Solusi HRIS & Penggajian untuk Bisnis Kamu

  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk
Menu
  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk

How can we help you?

Getting Started

  • Panduan Pintar HR untuk Pengguna Baru
  • Cara Mendaftar Akun Pintar HR
  • Cara Login Akun
  • Cara Import Data Kasir Pintar

Absensi dan Jadwal

  • Absensi
    • Cara Mengatur Radius Absensi & Deteksi Fake GPS
    • Cara Menggunakan Fitur Edit & Import Absensi
    • Kantormu Tertarik Absen Masuk dengan Fingerprint? Cek Tips Jitunya dari Pintar HR
    • Bagaimana Jika Lokasi Staf Tidak Terdeteksi di Perangkat saat Melakukan Absen?
    • Cara Melakukan Absen Masuk dan Pulang Staff
    • Cara Membaca Data Absensi
    • Terkendala Perizinan Saat Absen di Pintar HR?
  • Jadwal
    • Cara Mengatur Jadwal Per Tanggal
    • Cara Menambah Jadwal Staf
    • Cara Mengatur Jadwal Per Staf
  • Lembur
    • Cara Mengatur Nominal Lembur

Atur Perusahaan

  • Cara Mengelola Data Jabatan
  • Cara Mengelola Data Divisi
  • Cara Mengatur Data Perusahaan

Cuti dan Perizinan

  • Cara Mengajukan Cuti dan Izin (Staf)
  • Cara Mengelola Data Pengajuan Cuti/Izin (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti/Izin Khusus (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Tahunan (Owner)

Import Kasir Pintar

  • Cara Import Data Kasir Pintar

Kasbon

  • Atur Plafon
    • Fitur Kasbon: Cara Mengatur Plafon Kasbon (Owner)
  • Data Pengajuan
    • Fitur Kasbon: Cara Membuat Pengajuan Kasbon (Staff)
    • Fitur Kasbon: Cara Menggunakan Fitur Riwayat Kasbon (Owner)
    • Fitur Kasbon: Cara Menerima & Menolak Pengajuan Kasbon (Owner)

Laporan

  • Cara Menggunakan Fitur Laporan Absensi

Manajemen Staf

  • Cara Melengkapi Data Personal
  • Cara Menambah Staf Baru

Penggajian

  • BPJS
    • Cara Menggunakan Fitur BPJS
  • Komisi
    • Cara Menggunakan Fitur Komisi Staf
  • Potongan
    • Cara Mengatur Potongan Tidak Masuk
    • Cara Mengatur Potongan Terlambat
  • Slip Gaji
    • Cara Mengatur Slip Gaji Lebih dari Sekali
    • Cara Menggunakan Fitur Pengaturan Slip Gaji
    • Panduan Perhitungan Gaji sesuai Tipe Gaji
    • Cara Mengirim Slip Gaji
    • Cara Membuat Slip Gaji
  • Tunjangan
    • Cara Mengatur Tunjangan Staff
View Categories
  • Home
  • Docs
  • Penggajian
  • Slip Gaji
  • Cara Mengatur Slip Gaji Lebih dari Sekali

Cara Mengatur Slip Gaji Lebih dari Sekali

Fitur Pengaturan Slip Gaji Lebih dari Sekali merupakan fitur yang digunakan untuk mengatur slip gaji karyawan yang akan dikirimkan lebih dari sekali. Fitur ini tersedia di Pintar HR dan bisa diakses oleh akun Owner. Berikut merupakan panduan Pengaturan Slip Gaji Lebih dari Sekali:

  1. Buka Website / Backoffice pintarhr.com, lalu login menggunakan akun yang telah terdaftar.


    Klik opsi Owner (Manajerial).


  2. Pilih menu Penggajian, lalu klik opsi Slip Gaji.


  3. Klik tombol Pengaturan Slip Gaji.


    Sistem akan menampilkan halaman pengaturan slip gaji seperti pada contoh tampilan berikut.


  4. Geser toggle Aktifkan Frekuensi Penggajian Lebih Dari Sekali hingga berwarna biru.


  5. Tentukan jumlah slip gaji sesuai kebutuhan dengan cara klik Pilih Jumlah Slip, lalu pilih opsi yang tersedia.




    Setelah itu, pilih Tanggal Penggajian Staff sesuai jumlah slip yang dipilih. Klik Terapkan untuk menyimpan pengaturan jumlah slip dan tanggal penggajian.


  6. Selanjutnya, klik Pilih Staff Tertentu, lalu pilih nama staff yang ingin diterapkan pengaturan penggajian lebih dari sekali.



    Periksa kembali semua nama staff yang telah dipilih dan klik Terapkan untuk menyimpan data staff.


  7. Langkah terakhir adalah mengatur lokasi komponen penggajian, yang mencakup gaji pokok, tunjangan bulanan, potongan BPJS, dan kasbon. Pengaturan lokasi ini berfungsi untuk menentukan kapan setiap komponen penggajian ditampilkan, sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan. Berikut merupakan penjelasannya :

    • Gaji Pokok
      Klik kolom Gaji Pokok, lalu pilih salah satu opsi sesuai kebutuhan.
      Contoh: Sania sebagai owner memilih opsi Dibagi Rata Tiap Slip. Artinya, jumlah gaji pokok akan dibagi secara merata ke setiap slip gaji berdasarkan jumlah slip yang telah dipilih sebelumnya.


    • Tunjangan Bulanan
      Klik kolom Tunjangan Bulanan, lalu pilih tanggal sesuai kebutuhan.
      Contoh: Sania sebagai owner memilih tanggal 7, sehingga tunjangan bulanan hanya akan dicatat pada slip gaji staf pada tanggal tersebut.


    • Potongan BPJS
      Klik kolom Potongan BPJS, lalu pilih tanggal sesuai kebutuhan.
      Contoh: Sania sebagai owner memilih tanggal 7 , maka potongan BPJS akan dicatat pada slip gaji staf hanya pada tanggal tersebut.


    • Kasbon
      Klik kolom Kasbon, lalu pilih tanggal sesuai kebutuhan.
      Contoh: Sania sebagai owner memilih tanggal 22, maka tunjangan bulanan akan dicatat pada slip gaji staf hanya pada tanggal tersebut.


  8. Periksa kembali seluruh pengaturan penggajian lebih dari sekali yang telah diterapkan, lalu klik Simpan Perubahan.

Dengan fitur Penggajian Lebih dari Sekali di Pintar HR, perusahaan dapat mengelola pembayaran gaji secara lebih fleksibel, akurat, dan terjadwal. Proses penggajian menjadi lebih mudah, rapi, dan transparan.

Artikel Lainnya #

  • Cara Membuat Slip Gaji
  • Cara Menggunakan Fitur Pengaturan Slip Gaji
What are your Feelings

Share This Article :

  • Facebook
  • X
  • LinkedIn
  • Pinterest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Table of Contents
  • Artikel Lainnya

Hak Cipta Dilindungi.