Lewati ke konten

Pintar HR Solusi HRIS & Penggajian untuk Bisnis Kamu

  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk
Menu
  • Home
  • Fitur
    • Slip Gaji
    • Komponen Penggajian
    • Jadwal Absensi
    • Manajemen Staf
    • Partner Kasir Pintar
  • Blog & Artikel
  • FAQ Pintar HR
  • Daftar
  • Masuk

How can we help you?

Getting Started

  • Panduan Pintar HR untuk Pengguna Baru
  • Cara Mendaftar Akun Pintar HR
  • Cara Login Akun
  • Cara Import Data Kasir Pintar

Absensi dan Jadwal

  • Absensi
    • Cara Mengatur Radius Absensi & Deteksi Fake GPS
    • Cara Menggunakan Fitur Edit & Import Absensi
    • Kantormu Tertarik Absen Masuk dengan Fingerprint? Cek Tips Jitunya dari Pintar HR
    • Bagaimana Jika Lokasi Staf Tidak Terdeteksi di Perangkat saat Melakukan Absen?
    • Cara Melakukan Absen Masuk dan Pulang Staff
    • Cara Membaca Data Absensi
    • Terkendala Perizinan Saat Absen di Pintar HR?
  • Jadwal
    • Cara Mengatur Jadwal Per Tanggal
    • Cara Menambah Jadwal Staf
    • Cara Mengatur Jadwal Per Staf
  • Lembur
    • Cara Mengatur Nominal Lembur

Atur Perusahaan

  • Cara Mengelola Data Jabatan
  • Cara Mengelola Data Divisi
  • Cara Mengatur Data Perusahaan

Cuti dan Perizinan

  • Cara Mengajukan Cuti dan Izin (Staf)
  • Cara Mengelola Data Pengajuan Cuti/Izin (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti/Izin Khusus (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Bersama (Owner)
  • Cara Mengatur Cuti Tahunan (Owner)

Import Kasir Pintar

  • Cara Import Data Kasir Pintar

Kasbon

  • Atur Plafon
    • Fitur Kasbon: Cara Mengatur Plafon Kasbon (Owner)
  • Data Pengajuan
    • Fitur Kasbon: Cara Membuat Pengajuan Kasbon (Staff)
    • Fitur Kasbon: Cara Menggunakan Fitur Riwayat Kasbon (Owner)
    • Fitur Kasbon: Cara Menerima & Menolak Pengajuan Kasbon (Owner)

Laporan

  • Cara Menggunakan Fitur Laporan Absensi

Manajemen Staf

  • Cara Melengkapi Data Personal
  • Cara Menambah Staf Baru

Penggajian

  • BPJS
    • Cara Menggunakan Fitur BPJS
  • Komisi
    • Cara Menggunakan Fitur Komisi Staf
  • Potongan
    • Cara Mengatur Potongan Tidak Masuk
    • Cara Mengatur Potongan Terlambat
  • Slip Gaji
    • Cara Mengatur Slip Gaji Lebih dari Sekali
    • Cara Menggunakan Fitur Pengaturan Slip Gaji
    • Panduan Perhitungan Gaji sesuai Tipe Gaji
    • Cara Mengirim Slip Gaji
    • Cara Membuat Slip Gaji
  • Tunjangan
    • Cara Mengatur Tunjangan Staff
View Categories
  • Home
  • Docs
  • Cuti dan Perizinan
  • Cara Mengajukan Cuti dan Izin (Staf)

Cara Mengajukan Cuti dan Izin (Staf)

Panduan ini menjelaskan cara mengajukan cuti atau izin melalui website Pintar HR untuk staff. Pengajuan cuti dan izin dapat dilakukan menggunakan perangkat HP (Mobile) atau Laptop/Komputer (Desktop). Selain itu, akan ditampilkan juga terkait pengaruh cuti dan izin di halaman riwayat absensi.

Berikut langkah-langkah pengajuan cuti/izin untuk staff:

  1. Silakan login ke aplikasi/website Pintar HR menggunakan akun staff Anda yang telah terdaftar.


  2. Untuk menemukan fitur Cuti & Perizinan, terdapat dua cara yang dapat Anda lakukan, berikut penjelasannya:
    • Cara 1
      Klik menu Cuti & Perizinan secara langsung di halaman dashboard.


    • Cara 2
      Klik tulisan Menu di pojok kiri atas untuk membuka menu sidebar.


      Lalu, klik menu Cuti & Perizinan.


  3. Pada halaman Cuti & Perizinan, klik tombol Tambah Pengajuan untuk menamba.


    Sistem akan menampilkan halaman tambah pengajuan seperti berikut.


  4. Klik kolom jenis izin, lalu pilih jenis izin sesuai dengan kebutuhan Anda.
    Contoh: Dira memilih jenis izin cuti per tahun untuk pengajuannya.


  5. Selanjutnya, klik kolom Tgl Izin dan pilih tanggal cuti sesuai dengan kebutuhan. Lalu, klik Oke.
    Contoh: Dira memilih tanggal 01-02 Mei 2024 untuk izin cuti per tahun.


  6. Lengkapi kolom Catatan untuk mengisi keterangan lain atau alasan pengajuan cuti/izin.


  7. Klik tombol pilih file untuk mengunggah berkas pendukung pengajuan cuti/izin. Dokumen dapat diunggah dalam format PDF, sedangkan gambar dalam format JPEG atau PNG.


  8. Setelah semua formulir pengajuan terisi lengkap, klik tombol Ajukan Izin. untuk menyimpan dan mengirimkan data pengajuan kepada owner.


  9. Berikut adalah tampilan sistem setelah pengajuan cuti/izin berhasil diajukan. Langkah selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu persetujuan atau penolakan dari Owner.


Informasi Lainnya #

  • Data cuti atau izin yang diajukan oleh staf akan ditampilkan di halaman Slip Gaji dan Riwayat Absensi. Berikut adalah contoh tampilan cuti atau izin di halaman Riwayat Absensi.
    • Tampilan ketika Staf sedang Izin Sakit.


    • Tampilan ketika Staf mendapatkan cuti Khusus.


    • Tampilan ketika Staf mendapatkan cuti Bersama.


    • Tampilan ketika Staf mendapatkan cuti Per Tahun.
  • Sebagai Staff, Anda dapat melakukan absen masuk dan absen pulang meskipun jadwal Anda telah diberi label Izin atau Cuti.
  • Sebagai Staff, Anda dapat mengajukan permohonan cuti sesuai kebijakan perusahaan yang berlaku.
What are your Feelings

Share This Article :

  • Facebook
  • X
  • LinkedIn
  • Pinterest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Table of Contents
  • Informasi Lainnya

Hak Cipta Dilindungi.